Ada cara pandang yang perlu dibenahi ketika pemerintah berbicara tentang ketahanan fiskal: seolah-olah memperluas basis pajak adalah langkah pertama untuk membuat keuangan negara lebih kuat.
Padahal, bukankah seharusnya kita melihatnya dari arah yang berbeda?
Pajak pada dasarnya adalah cerminan dari aktivitas ekonomi. Ketika masyarakat memiliki pendapatan yang lebih baik, usaha berkembang, lapangan kerja bertambah, dan dunia bisnis semakin produktif, ruang penerimaan negara pun ikut melebar.
Karena itu, memperluas pajak seharusnya bukan menjadi titik awal. Ia semestinya menjadi hasil dari transformasi ekonomi yang berhasil.
Memang, negara membutuhkan penerimaan untuk membiayai pembangunan. Jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi, hingga berbagai program perlindungan sosial membutuhkan anggaran. Namun, mengejar penerimaan tanpa memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat justru berisiko menciptakan tekanan baru.
Bayangkan pelaku usaha kecil yang baru berusaha bangkit. Jika beban yang datang lebih cepat daripada pertumbuhan usahanya, pajak bisa dipersepsikan bukan sebagai kontribusi, melainkan sebagai hambatan.
Di sinilah kualitas kebijakan fiskal diuji.
Pemerintah perlu memastikan bahwa ekonomi terlebih dahulu menciptakan lebih banyak nilai. Industri tumbuh, investasi menghasilkan pekerjaan, produktivitas meningkat, UMKM naik kelas, dan masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih layak.
Jika fondasi tersebut kuat, penerimaan pajak akan mengikuti secara lebih alami.
Persoalannya, transformasi ekonomi tentu tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur atau memberikan insentif. Negara juga harus menciptakan ekosistem yang membuat masyarakat berani berusaha dan perusahaan memiliki alasan untuk terus berinvestasi.
Kepastian hukum, birokrasi yang sederhana, pendidikan yang berkualitas, akses pembiayaan, serta infrastruktur digital menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Dengan begitu, pajak tidak berdiri sebagai instrumen yang terpisah dari pembangunan. Pajak menjadi bagian dari sebuah siklus: ekonomi tumbuh, masyarakat sejahtera, basis pajak meluas, lalu penerimaan negara kembali digunakan untuk memperkuat pertumbuhan.
Inilah yang semestinya menjadi arah ketahanan fiskal.
Sebab negara tidak bisa terus-menerus berharap penerimaan meningkat hanya dengan mencari sumber pajak baru. Pada titik tertentu, yang harus diperbesar bukan sekadar objek pajaknya, tetapi ukuran dan kualitas ekonominya.
Ketahanan fiskal pada akhirnya bukan tentang seberapa besar negara mampu memungut.
Lebih jauh dari itu, ketahanan fiskal adalah tentang seberapa kuat negara mampu menciptakan ekonomi yang membuat masyarakat dan dunia usaha mampu membayar tanpa merasa sedang dipaksa bertahan hidup.
Sudah saatnya pemerintah menggeser cara pandangnya.
Pajak bukan awal dari ekonomi yang kuat. Pajak adalah salah satu buah dari ekonomi yang berhasil tumbuh.

