Metrogayo.com | Aceh Tengah – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berencana memperkuat pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Daur Ulang (TPSD) serta pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mulie Jadi.
Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus mendorong pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tengah, Salman Nuri, S.STP., M.Ec.Dev., dalam penjelasannya menyebut pengelolaan sampah perlu dilakukan mulai dari rumah tangga, termasuk pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
Sampah organik, seperti sisa makanan, dapat diolah menjadi kompos. Sementara sampah anorganik, seperti plastik, masih dapat dipilah, dicacah dan disalurkan melalui bank sampah atau dimanfaatkan kembali.
Dengan pola tersebut, sampah yang dibawa ke TPA nantinya diharapkan hanya berupa residu atau sampah yang sudah tidak dapat diolah kembali.
“Yang kita buang nanti ke TPA itu hanya residu, kira-kira sepertiga dari total sampah,” kata Salman.
Pembangunan TPSD disebut menjadi salah satu langkah untuk mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA.
Keberadaan tempat pengolahan sampah juga dinilai penting karena lokasi pembuangan sementara perlu mudah dijangkau masyarakat. Jika tempat pembuangan terlalu jauh, terdapat risiko masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya, seperti trotoar maupun persimpangan jalan.
Dalam pengelolaan di tingkat kampung, pemerintah juga menerapkan pola kerja sama dengan kampung melalui retribusi pelayanan persampahan. Besaran retribusi yang disebutkan antara lain sekitar Rp15.000 per bulan, dengan mekanisme pelayanan pengangkutan sampah oleh petugas.
Di sisi lain, sebagian masyarakat memilih membuang sampah secara mandiri ke tempat pembuangan sementara.
Volume sampah di kawasan perkotaan disebut lebih banyak berasal dari sampah domestik dan aktivitas pasar.
Sampah pasar, terutama sisa ikan dan bahan organik lainnya, menjadi salah satu jenis sampah yang memerlukan penanganan lebih lanjut karena mudah menimbulkan bau apabila tidak segera diangkut dan dikelola.
Sementara di kawasan perkampungan, sebagian sampah organik masih dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain sebagai pakan ternak maupun pupuk untuk kebun.
Meski demikian, kebiasaan membakar sampah anorganik juga masih ditemukan di masyarakat. Praktik tersebut tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
Untuk tempat pemrosesan akhir, Salman menyebut TPA yang berada di Mulie Jadi masih akan digunakan dan mendapatkan pembangunan serta pembenahan.
Pembangunan tersebut direncanakan mencakup fasilitas pengelolaan hingga perkantoran di kawasan TPA.
Sistem yang akan diterapkan disebut menggunakan metode controlled landfill. Dengan metode tersebut, sampah yang masuk tidak dibiarkan terbuka, tetapi ditimbun dan ditutup secara berkala menggunakan tanah.
Menurut Salman, sampah yang masuk akan ditutup menggunakan tanah sekitar dua hari sekali kemudian dipadatkan. Sistem tersebut ditujukan untuk mengurangi bau serta keberadaan lalat dan menjaga lingkungan sekitar TPA.
Metode tersebut juga berbeda dengan sistem open dumping, yakni sampah dibiarkan terbuka tanpa pengelolaan penutupan secara teratur.
Selain pembenahan TPA, persoalan sarana pengangkutan sampah juga masih menjadi perhatian.
Di TPS JL. Elak, Paya ilang, saat ini tersedia sekitar tujuh Container atau Tong sampah. Jumlah tersebut disebut masih belum mencukupi kebutuhan.
Keterbatasan juga terjadi pada armada pengangkutan, termasuk truk dump truck dan armada pengangkut lainnya.
Kondisi tersebut membuat pengangkutan sampah tidak dapat dilakukan setiap saat ketika wadah telah penuh. Sampah yang dikumpulkan kemudian ditampung sementara di gudang sebelum dibawa ke TPA pada malam hari.
Pengangkutan ke TPA selama ini dilakukan sekitar pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Pembatasan waktu pengangkutan tersebut berkaitan dengan kesepakatan bersama masyarakat yang menginginkan aktivitas pengangkutan sampah ke TPA tidak berlangsung pada siang hari agar tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.
Keterbatasan armada disebut menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapat perhatian. Penambahan armada diharapkan dapat memperlancar pengangkutan sehingga sampah dapat segera dibawa ke TPA ketika tempat penampungan telah penuh.
Pemerintah daerah berharap dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dapat memperkuat pengelolaan persampahan di Aceh Tengah, termasuk pembangunan TPA dan pembenahan sejumlah tempat pembuangan sementara.
Dengan pembangunan fasilitas pengolahan, pemilahan sampah dari sumber serta dukungan armada pengangkutan, pengelolaan sampah di wilayah perkotaan diharapkan dapat dilakukan lebih teratur dan mengurangi volume sampah yang harus diproses di TPA.(Hidayat Sabirun)
